Toge merupakan terpidana mati kasus narkotika yang kembali ditangkap BNN. Toge mengendalikan jaringannya dari balik jeruji di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi begini, sistem hukum di kita memang masih lemah. Jadi kalau kita diputus hukum kan masih ada banding, ada kasasi, ada PK (Peninjauan Kembali), nanti amnesti, nah dia punya hak yang tidak bisa diabaikan," kata Buwas, panggilan karib Budi Waseso, yang menjelaskan tentang masih maraknya 'permainan' bandar narkoba dari penjara dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Buwas menyebut para bandar narkoba yang masih nekat berbisnis haram itu karena desakan ekonomi. Namun, Buwas menyebut itu hanyalah dugaannya saja.
"Mungkin juga uang ini untuk pembiayaannya dia, mungkin ya, tapi kita kan nggak tahu. Atau mereka memang berpikiran, ah ya sudah kita lakukan lagi nanti toh kita kan ada upaya lagi. Jadi ya makin panjang," kata Buwas.
"Nanti dia buat lagi, ketangkep lagi malah seneng. Toge itu kita lihat kan seneng, nggak ada rasa sedih. Dia senang malah karena begitu tertangkap ada usaha hukum berikutnya, jadi masih ada peluang untuk hidup banyak," sambung Buwas.
Toge merupakan terpidana kasus narkotika yang sebelumnya pernah ditangkap BNN pada April 2016. Saat itu, dia ditangkap di LP Lubuk Pakam, Sumut, karena mengendalikan jaringan sabu.
Saat ditangkap, Toge mendapatkan fasilitas mewah di kamar selnya. Ruangannya dilengkapi dengan ruang karaoke ber-AC, kulkas dan televisi layar datar. (mei/dhn)











































