Baca juga: Presiden Jokowi: PKI Nongol Gebuk Saja
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemimpin di daerah harus menerapkan perintah Presiden Jokowi tersebut. "Harus (digebuk), sudah kami instruksikan karena ada ormas yang skala tingkat kecamatan hingga nasional, apalagi action-nya tidak sesuai Pancasila ya harus dibekukan," kata Tjahjo kepada wartawan di sela memberikan pengarahan kepada kepala daerah terpilih di kantor BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin
(22/5/2017).
"Bapak Presiden bilang gebuk dalam artian mengambil sikap siapa kawan dan siapa lawan, terhadap perorangan golongan yang ingin mengganti Pancasila mengganti NKRI, ingin merobek-robek kebhinekaan. Sikat kalau perlu," tambah Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta kampus-kampus yang rektornya memberi kesempatan kepada Ormas anti-Pancasila untuk membaiat mahasiswanya untuk ditertibkan.
Sebelumnya pada Rabu (17/5/2017) pekan lalu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa organisasi apa pun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 harus ditindak. Presiden tidak akan pandang bulu, baik terhadap kelompok kanan maupun kelompok kiri.
"Organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, kebinekaan, kalau saya, tidak bisa (biarkan)," kata Presiden Jokowi dengan emosi saat melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (17/5/2017).
Jokowi menegaskan ia dilantik sebagai presiden dan memegang amanah rakyat. Jokowi akan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"PKI, kalau nongol gebuk saja. Tap MPR sudah jelas (melarang PKI)," kata Jokowi. (erd/van)











































