Saksi: Pak Sugiharto Minta Berkas e-KTP Dibakar Saat Digeledah KPK

Sidang Korupsi e-KTP

Saksi: Pak Sugiharto Minta Berkas e-KTP Dibakar Saat Digeledah KPK

Rina Atriana - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 14:35 WIB
Saksi: Pak Sugiharto Minta Berkas e-KTP Dibakar Saat Digeledah KPK
Irman paling kiri dan Sugiharto paling kanan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Junaidi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengaku sempat memusnahkan berkas-berkas terkait proyek e-KTP ketika ada penggeledahan yang dilakukan KPK. Pemusnahan itu disebut Junaidi atas perintah dari Sugiharto.

Sugiharto merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sedangkan, Junaidi merupakan pegawai yang mengurusi dokumen pengeluaran dan pemasukan selama proyek e-KTP berlangsung.

"Semua catatan itu dibuang atau dimusnahkan pada saat ada penggeledahan KPK di kantor kami. Saya buang dan ada yang saya bakar juga," kata Junaidi saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Junaidi mengaku berkas yang dibakarnya itu adalah catatan penerimaan dan pengeluaran di luar yang berasal dari pagu anggaran resmi untuk proyek e-KTP.

"Catatan penerimaan pengeluaran. Di luar penerimaan yang saya kelola di pagu ini," ujar Junaidi.

"Pantesan dicari-cari nggak ada ya," tanggap jaksa KPK.

Sementara itu catatan-catatan penerimaan pengeluaran yang berasal dari pagu telah disita oleh KPK.

"Itu sudah diambil oleh KPK," ungkapnya.

Junaidi dalam keterangannya menyebut penyidik KPK Novel Baswedan sempat memerintahkan rekan sesama penyidik untuk mencari berkas yang dimusnahkan tersebut.

"Tidak ketemu karena memang sudah saya bakar tadi," kata Junaidi. (rna/dhn)


Berita Terkait