Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan Dihilangkan

Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan Dihilangkan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 13:12 WIB
Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan Dihilangkan
Wakapolri Komjen Syafruddin di Akpol (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Evaluasi akan dilakukan di tubuh Akademi Kepolisian (Akpol) termasuk korps per daerah yang akan ditiadakan pasca tewasnya Taruna Tingkat II Bripdatar Mohammad Adam yang tergabung dalam korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).

"Gubernur akan melakukan pembenahan untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah saya berikan arahan Gubernur (Akpol), Kalemdiklat untuk melakukan revitalisasi dan perubahan kultur," kata Wakapolri Komjen Syafruddin usai memberikan kuliah umum kepada seluruh Taruna Akpol di gedung Catur Prasetya Graha Cendikia, Akpol, Semarang, Senin (22/5/2017).

Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan DihilangkanPara Taruna akpol usai mengikuti kuliah umum bersama Wakapolri (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang akan dilakukan yaitu penghapusan korps per daerah yang biasa melakukan kegiatan. Syafruddin menegaskan hanya ada korp Indonesia, tidak ada per daerah.

"Dievaluasi, (korps daerah) akan dihentikan, tidak ada lagi, yang ada korps Indonesia, tidak ada korps daerah," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf menjelaskan sebenarnya kegiatan satu korps merupakan kegiatan positif, namun kali ini disalahgunakan dengan adanya tindak kekerasan.

Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan DihilangkanPintu gerbang Akpol (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)


"Korps itu sebenarnya bagus untuk tingkatkan pembelajaran, tapi ini disalahgunakan. Saya sama Pak Kapolda (Irjen Condro Kirono) satu korps. Sudah disampaikan keras berulang kepada taruna agar tidak dilakukan hal seperti itu," kata Anas, Sabtu (20/5) lalu.

Untuk diketahui, Mohammad Adam tewas setelah dianiaya Taruna Tingkat III yang masih satu korps hari Kamis (18/5) dini hari lalu. Ada 14 Taruna Tingkat III yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. (alg/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads