Namun Saut masih enggan membocorkannya. Dia mengatakan KPK masih terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Potensi tersangka ya kita nggak bisa bilang ya. Tapi yang jelas kita ada hari per hari ada kemajuan. Gitu aja," kata Saut setelah mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh nggak, nggak boleh disebut itu," kata Saut berkilah.
Pada Minggu (21/5) kemarin, Saut sempat menyebut kemajuan kasus itu mengarah pada potensi adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Saut mengatakan KPK memiliki prioritas pihak mana dulu yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemajuannya paling nggak melibatkan yang baru lagi siapa ada beberapa tersangka baru. Ya, dua bisa jadi dalam beberapa bulan ini, karena kan sangat hati-hati kalau lihat dari gambarannya kan kita sudah punya priority mana yang harus didahulukan," tutur Saut.
Terkait dengan kasus tersebut, paling terbaru KPK menetapkan pihak swasta atas nama Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Sedangkan 2 tersangka lainnya, yaitu Irman dan Sugiharto, kini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan. Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Namun KPK yakin tentang adanya aktor-aktor lain yang berperan penting dalam megaskandal itu. Jauh-jauh hari pun KPK telah menjelaskan tentang 3 klaster besar di pusaran korupsi itu, yakni pemerintah, DPR, dan swasta.
"Saat ini kita masuk ke klaster kedua setelah sebelumnya kita menangani klaster pertama untuk dua orang terdakwa yang sedang sidang saat ini. Kemudian ada klaster kedua di sektor swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (24/3) malam. (irm/dhn)











































