"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2017).
Djuned tak banyak bicara ketika memasuki lobi KPK. Dia hanya menyampaikan selamat pagi ketika datang sekitar pukul 10.37 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada pula Adres Ginting (mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI), Melyanawati (staf Andi Narogong), dan Karmadjaya Karsono (suami dari kakak ipar Andi Narogong).
Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan penting dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut. (nif/dhn)










































