"Barang-bukti yang diamankan yaitu kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event 'The Wild One', dan HP yang broadcast," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek pesta gay yang digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Event yang bertema 'The Wild One' itu digelar pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Nasriadi mengatakan para tamu masuk ke event tersebut dengan membayar Rp 185 ribu. Pesta gay tersebut berlangsung di 3 lantai ruko.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya iklan event 'The Wild One' hingga HP yang menyiarkan acara tersebut. Polisi kemudian memeriksa orang-orang yang diamankan. (ams/fjp)










































