"Acara itu sudah berlangsung 3 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
Nasriadi menyebut penggerebekan itu dilakukan di PT Atlantis Jaya, Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Acara yang bertajuk 'The Wild One' itu digelar pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 orang. Semuanya dijerat dengan Pasal UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan orang itu kemudian dibawa ke Mako Polres Jakut. Kemudian polisi memeriksa saksi dan tersangka.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polres Jakut dan melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka. Penyitaan barang bukti dan melakukan gelar serta penyidikan lebih lanjut," ujar dia. (ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini