"Tidak hanya KPK, tapi juga DPR RI institusi lembaga ini mempunyai hak-hak yang melekat pada dia yang diberikan oleh konstitusi ini juga jangan kita curiga kalau dia ingin menggunakan hak-hak mereka, sebenarnya ini bukan permasalahan yang terdramatisasi," kata Paloh di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nasdem tidak ada kaitannya soal e-KTP. Apa urusannya ini. Tidak ada anggotanya yang terlibat di situ, tidak ada. Kepentingan kita adalah bagaimana memang mau menginginkan, melihat jalannya KPK selama ini. Apakah memang KPK telah menjalankan fungsi peran sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, tidak ada salahnya hak angket dilakukan," ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada fraksi yang mengirimkan nama perwakilan untuk pansus angket KPK. NasDem juga belum memastikan apakah akan mengirimkan wakil.
"Kalau dilihat ini berpolemik untuk pikiran-pikiran yang hanya untuk sekadar mengajukan hak angket, saya pikir untuk apa itu dipaksakan. Spiritnya kan membangun negara, letakkan seluruh kaidah-kaidah sistem yang ada berjalan sebagaimana mestinya," ucap Paloh. (imk/fjp)











































