"Semuanya boleh membantu kan. Termasuk tetangga-tetangga Novel, memberikan (informasi) walaupun itu potongan-potongan. Ya boleh boleh aja, tapi itu bukan berarti itu sesuatu yang diatur oleh KUHAP gitu ya," kata Saut usai acara di Cinemaxx FX, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (21/5/2017).
Namun bukan berarti orang-orang yang memberi masukan nantinya tergabung dalam satu tim khusus. KPK, kata Saut, menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga telah mengkordinasikan potongan-potongan informasi terkait kasus Novel dengan Polda. Sehingga tak perlu ada tim khusus yang terdiri dari sejumlah tokoh.
"Ini hukum ya, jangan dibawa ke ranah ranah lain. Kita harus membiasakan diri ranah hukum ya ranah hukum lah. Biarlah hukum kita percayakan kepada mereka. KPK juga serius kok," tutur dia. (bag/fjp)