"Sebagai respons atas terjadinya beberapa kejadian kelompok seperti tawuran warga dan tawuran anak-anak, untuk menjaga dan mencegah eskalasi di lapangan kita akan bentuk Satuan Gerak Cepat Antitawuran Jakarta Timur," kata Andry ketika dihubungi, Minggu (21/5/2017).
Dia mengatakan, satuan ini adalah revitaslisasi atas unit yang sudah ada dan dibentuk di polres. Namun, satuan ini lebih terlatih dan terpola yang akan melakukan penanganan awal ketika terjadi konflik horizontal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin (22/5) besok, rencananya Andry akan langsung melatih sebanyak 45 orang yang akan ada di satuan ini. Ditargetkan pada bulan Ramadan nanti, satuan ini akan mulai beroperasi.
Selain itu, juga akan dibentuk tim yang bertugas mempelajari pola gerakan kelompok bermotor yang kerap membuat onar ini. Kedua tim ini akan dipadukan untuk meredam aksi tawuran yang belakangan marak terjadi.
Andry mengharapkan, di pihak keluarga dan masyarakat ikut terlibat dalam penanganan fenomena tawuran yang melibatkan anak muda ini. Sebab, menurutnya penanganan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat.
"Penanganan hal seperti ini, keluarga juga harus berperan. Keluarga harus bertanggungjawab atas anaknya. Di tingkatan RT/RW juga harus mencegah. Bila ditemukan anak-anak yang masih nongkrong di atas jam 11 harus. Kita tetap bertangggung jawab dengan membentuk dan mencari sebuah kasus. Tapi penyelesaisan kasus tidak hanya dapat diselesaikan oleh aparat," papar dia.
Beberapa kasus tawuran di Jaktim terjadi belakangan waktu. Pagi tadi terjadi tawuran di Jalan Dewi Sartika, Kampung Makasar, Jakarta Timur yang mengakibatkan tewasnya seseorang berinisial F (20). (jbr/dkp)











































