Pusat Informasi Perempuan Aceh Pascatsunami Segera Didirikan
Jumat, 29 Apr 2005 01:33 WIB
Banda Aceh -
Pascatsunami, banyak perempuan Aceh terabaikan haknya. Fasilitas yang tidak sensitif gender, belum lagi soal harta warisan. Itu sebabnya Pusat Informasi Perempuan Aceh akan segera didirikan.Jumlah perempuan yang menjadi korban yang meninggal dan hilang dalam peristiwa tsunami di Aceh terbilang lebih banyak dibandingkan kaum pria. Malangnya lagi, para korban perempuan yang selamat justru memiliki problem baru.Melihat situasi tersebut, lembaga-lembaga perempuan yang ada di Aceh segera akan mendirikan Women's Information Centre.Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif UNIFEM Noelene Heyzer dalam jumpa pers di Gedung Serba Guna Dayan Dawod, Banda Aceh, Kamis (28/4/2005). Lima Women's Information Centre akan didirikan di Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Timur, dan Aceh Tengah.Lembaga ini nantinya akan menjadi pusat informasi bagi kebutuhan perempuan di Aceh, baik yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi dan tsunami, juga perempuan korban konflik. Lembaga ini kelak juga akan memberikan bantuan hukum dan perlindungan hukum kepada para korban perempuan yang membutuhkan.Menurut Raihan Putri selaku Kepala Pusat Studi Perempuan IAIN Ar Raniry, persoalan yang dihadapi kaum perempuan Aceh pascatsunami misalnya barak pengungsian yang tidak sensitif gender."Misalnya saja, tak ada kamar mandi khusus perempuan di semua barak-barak pengungsian. Belum lagi peranan perempuan yang acap terabaikan dalam keputusan-keputusan yang diambil para pengungsi. Perempuan tidak punya peluang untuk menyampaikan pendapatnya dalam setiap keputusan yang diambil para pengungsi di barak," tutur Raihan.Rosmanidar, ulama perempuan di Aceh melihat persoalan ahli waris anak menjadi persoalan bagi kaum perempuan pascatsunami di Aceh. Pasalnya, harta warisan anak-anak yang kehilangan ayah dan ibunya kini lebih banyak jatuh ke tangan pihak keluarga ayah."Mungkin kita perlu fatwa baru dari Mahkamah Syariah untuk menangani kasus ini. Karena persoalan kini tidak sama jika dibandingkan dengan situasi sebelum Aceh terkena tsunami," terangnya.Rosmanidar yang juga merupakan hakim di Mahkamah Syariah ini mengungkapkan, saat ini ada sekitar 3.000 kasus mengenai perwalian terhadap harta warisan yang ditinggalkan para orang tua kepada anak-anak mereka pasca tsunami.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































