Deplu Kesulitan Lacak Keberadaan Buronan Koruptor di LN
Kamis, 28 Apr 2005 22:38 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk melacak keberadaan para buronan koruptor yang bersembunyi di luar negeri."Masalahnya tidak mudah untuk menelusuri di mana orang-orang itu berada. Juga tidak mudah mengetahui apakah ada harta atau aset yang mereka bawa ke luar negeri," katanya.Hal itu dia sampaikan usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rombongan Pimpinan Partai Buruh Australia Kim Beazley di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (28/4/2005).Dijelaskan Hassan, proses pelacakan yang dijalankan jajarannya sejauh ini masih berada pada tahapan awal. Yakni mengidentifikasi siapa, berada di mana dan hartanya disimpan di mana.Untuk keperluan tersebut, tutur dia, Kejaksaan Agung telah memberikan rincian kasus, berikut foto para WNI yang diduga terlibat korupsi dan melarikan diri ke luar negeri.Data tersebut, sambung dia, langsung didistribusikan ke perwakilan-perwakilan RI di negara-negara di mana mereka diduga berada. Untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada institusi berwenang di sana. Seperti imigrasi, kepolisian dan sebagainya."Kita akan pakai berbagai cara jika memang dapat dipastikan seorang buronan berada di suatu negara tertentu," ujar Hassan.Bagaimana mekanisme penangkapan dan pembekuan asetnya, papar dia, tergantung pada aturan yang berlaku di negara bersangkutan. Apabila berada negara yang mempunyai pejanjian ekstradisi dengan Indonesia, seperti Malaysia, Hong Kong, Australia, Korea Selatan, Thailand atau Filipina, maka instrumen pemulangan paksa itu dapat dipakai.Tetapi bila tidak, dapat pula memanfaatkan fasilitas mutual litigation. Sehingga aparat penegak hukum di negara bersangkutan dapat mencari, menangkap dan memulangkan buronan dimaksud.
(sss/)











































