Seperti yang dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5) malam, tim Satgas Pangan mengamankan 10 orang yang mengganggu distribusi kebutuhan bahan pokok. Dari 10 orang tersebut, dua di antaranya adalah anggota ormas dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan penyidikan, 2 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yaitu Suparjo (56) yang merupakan anggota ormas FBR dan Romadi (52) yang merupakan anggota ormas BAPENGKAR, sedangkan 8 pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya kepada detikcom, Sabtu (20/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan para pelaku ini akan berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual oleh para pedagang, harga menjadi naik dikarenakan aktifitas pungli tersebut," ungkapnya.
Tindakan ini dilakukan setelah tim Satgas Pangan mendapatkan informasi adanya praktek pungli yang terjadi pada aktifitas bongkar bahan pokok di pasar induk kramat jati. Di lokasi, petugas menemukan 10 orang yang tengah meminta pungli kepada distributor dan pedagang.
"Para pelaku akan melakukan tindakan lain apabila para distributor/pedagang tidak menuruti permintaan pelaku. Dan uang yang diterima pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi," sambungnya.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti yaitu 5 bundel kupon bongkar yang sudah digunakan, rekapan/catatan bongkar, 4 botol air mineral 600ml, dan uang sejumlah Rp 337 ribu.
"Satgas mafia pangan akan terus mengidentifikasi terhadap simpul-simpul yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri yang berakibat harga menjadi naik," tandasnya. (mei/tor)











































