"Bisa saja. Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa, kesan tidak bisa dihindari," kata Mahfud selepas seminar nasional 'dinasti politik dalam pilkada dan potensi korupsi di daerah, di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017).
"Ya kesan, kesan itu ada. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal orang yang terlibat kasus, dan sudah terindikasi kuat melanggar hukum harusnya bisa ditangani dengan lebih baik sejak awal. Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. "Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah," paparnya. "Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup," tuturnya.
Tapi karena Habib Rizieq saat ini terlanjur ke luar negeri, Mahfud menilai dia harus dibawa pulang ke Indonesia. Agar nanti proses peradilan yang memutuskan, apakah Habib Rizieq terlibat kasus dugaan pornografi atau tidak.
"Iya seharusnya Habib Rizieq pulang. Toh kalau tidak pulang ya dia dideportasi juga," pungkasnya. (skm/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini