Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan telah melakukan gelar perkara pada Jumat (19/5) malam. Rencananya, hasil gelar perkara akan diumumkan sore ini.
"Tadi malam sudah kita lakukan gelar untuk menyinkronkan hasil autopsi dan hasil barang bukti olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti pukul empat-lima sore akan kita ekspose hasilnya," katanya saat berada di Solo, Sabtu (20/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan mengenai siapa pelaku, saat ini telah mengarah pada beberapa orang. "Iya, mengarah, tidak satu orang," ujarnya.
Pelaku nantinya akan dijatuhi sanksi tegas, yakni dikeluarkan dari Akpol. Selain itu, proses hukum akan terus berjalan.
"Peraturan gubernur sudah pasti (mereka dikeluarkan). Apalagi ini pidana, akan diselesaikan di ranah hukum," pungkasnya. (tor/tor)











































