Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apapun dari Bareskrim Polri. Pihaknya disebut Boyamin masih menunggu surat resmi dari Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Saya belum mendapat informasi apapun dari Bareskrim terkait kasus Antasari dalam bentuk SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) yang menjadi hak pelapor. Saya menunggu surat resmi tersebut, setelah dapat maka akan tentukan langkah selanjutnya setelah diskusi dengan Pak Antasari," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisi lain saya agak menyesalkan karena saksi ahli yang kami sodorkan, yaitu Dr. Agung Harsoyo dari ITB belum diperiksa namun sudah buru-buru belum ada 2 alat bukti," tuturnya.
"Untuk itu sikap resmi awal adalah meminta Bareskrim untuk memeriksa saksi ahli Dr. Agung Harsoyo," sambungnya.
Meskipun demikian, Boyamin mengatakan, Antasari dan dirinya menghormati proses hukum yang berlaku. Ia dan kliennya akan menghargai proses kerja kepolisian apapun hasilnya.
"Sebagai mantan jaksa apapun Pak Antasari tetap menghargai kerja-kerja kepolisian apapun hasilnya. Yang penting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala risikonya, tidak sekedar klaim dan teriak-teriak kriminalisasi," ucapnya.
Sebelumnya pada Rabu (17/5), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf menyebut kemungkinan laporan Antasari tidak bisa naik ke penyidikan. Sesuai dengan standar kepolisian, satu penyelidikan bisa naik ke tahap penyidikan jika terpenuhi dua alat bukti. Hingga saat ini polisi masih mencari dua alat bukti tersebut.
"Itu sudah kita lakukan penyelidikan, namun kelihatannya tidak bisa dinaikkan ke penyidikan," kata Rudolf.
Seperti diketahui, Antasari melaporkan kasus dugaan sangkaan palsu ke Bareskrim Polri. Dia menilai ada beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009, yang mengantarnya ke penjara.
Salah satu kejanggalannya adalah soal SMS misterius. SMS itu diterima Nasrudin Zulkarnaen, yang dikatakan berasal dari telepon seluler Antasari.
SMS ancaman itu berbunyi:
Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.
Tidak lama setelah SMS itu diterima, Nasrudin tewas ditembus peluru. Antasari sendiri menampik pernah mengirim SMS itu. (irm/rvk)











































