"Kami berharap ada semacam refleksi diri kepada akademi polisi ini untuk melihat sejauh mana. Apakah ada hal-hal yang memang akhirnya terabaikan dari yang saat ini mereka punya," ujar Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda saat dihubungi, Jumat (19/5/2017).
Berkaca dari kejadian tersebut, KPAI juga meminta Polri melakukan pengawasan sementara terhadap kegiatan belajar-mengajar Akpol. KPAI memandang hal tersebut perlu dilakukan karena sudah sampai menyebabkan kematian. Sehingga harus ada pengawasan lebih ketat, serta ada tinjauan langsung dari lembaga independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami khawatir ini adalah fenomena gunung es. Kami khawatir ternyata di sekolah-sekolah militer lainnya masih terdapat pembelajaran yang mengedepankan kekerasan," sambungnya.
KPAI dikatakan Erlinda, pengawasan sementara itu diharapkan bukan hanya dari internal Polri saja, tetapi juga melibatkan pihak eksternal. Namun, Erlinda belum yakin pihak eksternal bisa dilibatkan mengingat Akpol punya otoritas yang independen.
"Kita berharap ada pengawasan secara internal. Ya syukur-syukur dari pengawasan eksternal sendiri bisa masuk ya. Tapi kita lihat, apakah itu bisa? Karena kan Akpol sendiri kan punya otoritas independen ya," katanya.
Jika ada peluang untuk melibatkan pihak eksternal, KPAI dikatakan Erlinda akan mencoba melakukan penjajakan dengan pihak Akpol. Erlinda menyatakan KPAI sangat prihatin dengan peristiwa penganiayaan taruna dalam masa candradimuka itu.
"Kami akan coba jajaki. Kita akan koordinasikan, diskusikan pada jajaran pihak akpol, kami bangun komunikasi seperti apa. Karena pada dasarnya kami sangat menyayangkan ini terjadi. Kami sangat prihatin. Pada dasarnya kami sangat bangga pada Akpol. Namun mengapa ini sampai terjadi? Kami berharap benar-benar ada perbaikan-perbaikan yang bisa dilakukan pada Akpol itu sendiri," terangnya.
Meskipun demikian, KPAI mengapresiasi pernyataan Kapolri yang menginginkan kasus tersebut dibuka ke publik. "Tapi kami apresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolri bahwa ini tidak boleh ditutup-tutupi. Benar-benar harus diungkap, diinformasi ke publik. Jadi akan dijadikan suatu pembelajaran dan tidak terulang kembali," pungkasnya. (irm/rvk)











































