Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (18/5). Kelima orang yang berinisial M, C, I, MR, AG, itu ditangkap oleh petugas saat mengonsumsi barang haram di Jl Patrajasa 9, Menteng Dalam, Jaksel.
"Telah melakukan penangkapan terhadap lima orang laki-laki yang sedang menggunakan narkoba, ganja dan sabu," kata Kapolsek Tebet, Kompol Maulana, dalam keterangannya, Jumat (19/5/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narkoba masih pengembangan," ujar Maulana.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah dua bungkus kecil koran dan dua linting ganja. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini