Hal itu diceritakan Abdul saat mengungkapkan hasil muktamar Muhamadiyah pada 2015, yang sempat ada perdebatan tentang hal ini. Namun saat itu muncul kesepakatan karena nilai-nilai yang ada dalam Pancasila mengandung nilai Islami.
"(Indonesia) memang bukan negara islam, tetapi negara yang Islami. Artinya apa? Pancasila memang bukan agama dan tidak dari agama, tetapi nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila tidak bertentangan dengan agama, khususnya agama Islam," ujar Abdul di kantor PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan karena Islami itu maka kita tidak mempermasalahkan lagi (Pancasila)," ujarnya.
Menurut pandangan Abdul, dia lebih menekankan nilai-nilai Islami dalam bernegara daripada format negara Islam itu sendiri.
"Sehingga kita bergerak pada level nilai, bukan bergerak pada level format, sehingga bagaimana mengisi Pancasila ini dengan nilai-nilai islam," ucapnya. (yld/rvk)