"KPK siap membantu data kalau dibutuhkan kepolisian, contoh Novel menyidik kasus a, b, c, d, dikasih tahu perkaranya apa, tetapi tidak sampai materinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/5/2017).
Sebagai penyidik senior di KPK, Novel memang mengusut banyak perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat. Polisi menilai tugas Novel sebagai penyidik di KPK memiliki potensi adanya pihak-pihak berperkara yang berkaitan dengan motif teror tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, sore tadi penyidik Polda Metro Jaya bersama Kombes Argo menyambangi KPK. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan progres penyelidikan berkaitan dengan kasus teror Novel kepada pihak KPK.
"Kita terbuka, memberikan informasi kepada KPK berkaitan kasus Novel ini, apa yang sudah kita lakukan kita sampaikan. Termasuk menyampaikan update progres penyelidikan kasus tersebut," tutur Argo.
Argo menyampaikan pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KPK mengenai perkembangan penyelidikan kasus teror tersebut.
"KPK mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian. Dua minggu sekali secara formal, kami akan menyampaikan ke KPK terkait progres kasus teror ini," ucapnya.
Ditegaskan Argo, penyidik kepolisian juga berkomitmen mengungkap kasus tersebut. Polisi masih bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami tidak berhenti, anggota kepolisian terus menyelidiki kasus ini sampai terungkap pelakunya," tuturnya.
Dikatakan Argo, penyelidikan membutuhkan waktu. "Penyelidikan ini butuh waktu, polisi terus bekerja untuk mengusut tuntas perkara ini," ujarnya. (mei/rvk)











































