Bupati Aceh Tenggara: Penyebab Banjir Bukan Ilegal Logging
Kamis, 28 Apr 2005 18:42 WIB
Aceh Tenggara - Dugaan ilegal logging sebagai penyebab banjir bandang di Aceh Tenggara dibantah Bupati Armen Desky. Musibah tersebut murni bencana alam.Tudingan ilegal logging menjadi penyebab banjir merujuk pada banyaknya potongan pohon yang ikut terbawa air bah."Tidak benar ilegal logging. Ini karena struktur tanah di Aceh Tenggara memang begini (labil)," kata Armen di rumah dinasnya, di kawasan Kota Cane, ibukota Aceh Tenggara, Kamis, (28/4/2006).Armen lalu mengungkapkan, di tahun 1980-an bencana serupa juga pernah terjadi. Namun saat itu korbannya tidak sebanyak kejadian Selasa, (26/4/2005), malam lalu. Akibat banjir bandang yang dua kali menimpa Aceh Tenggara, sedikitnya enam desa hilang. Saat ini kondisi tiga desa yang terkena banjir bandang sangat memprihatinkan. Di mana-mana teronggok kayu dan batang-batang pohon. Sebagian besar batang pohon tersebut masih dalam bentuk gelondongan, baik yang bekas potong atau pun yang tercerabut dari akarnya.Selain batang pohon, jalan-jalan juga dipenuhi batu-batu berukuran besar yang masih sulit disingkirkan akibat keterbatasan alat-alat berat.Untuk menghindari dugaan ilegal logging tersebut, Armen meminta semua pihak melihat kondisi yang sebenarnya di Aceh Tenggara. "Lihat bagaimana sebetulnya kondisi kayu yang hanyut dibawa air bah. Bukan kayu hasil ilegal, tapi pohon yang roboh karena sudah tua, bukan hasil penebangan," katanya.Armen lalu mengeluhkan sikap pemerintah yang menolak permohonan dana reboisasi untuk hutan Taman Nasional Gunung Leuser yang ada d Aceh Tenggara. Alasannya, hutan tersebut tidak mengalami kerusakan. Kondisi ini membingungkan karena sebelumnya dikatakan taman tersebut rusak berat."Jadi pedoman kita ya itu sajalah. Jadi tidak benar hutan di Aceh Tenggara rusak. Mungkin ada penebangan tapi sebagian kecil bukan ilegal logging seperti yang dibayangkan," kata dia.
(umi/)











































