Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis, 4 Mei lalu. Polisi menemukan narkotika di hunian NS.
"Di apartemen tersangka ditemukan 8 paket sabu seberat 2,74 gram, 1 empel ganja seberat 3,13 gram, satu linting ganja seberat 0,82 gram. Lima airsoft gun, peluru gotri, dan empat peluru jenis FN," ujar Suhermanto, dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Jumat (19/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan tersangka, dirinya hanya sebagai konsumen," ujar Suhermanto.
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus NS. Pemasok narkoba untuk NS masih dicari.
"Masih dalam penyelidikan, barang tersebut didapat dari siapa. Sedangkan airsoft gun diakui untuk koleksi dan olahraga," ujar Suhermanto. (aik/fdn)











































