"Terkait foto-foto dan chat yang diduga mengandung unsur pornografi yang melibatkan nama dan foto atau gambar mirip FH, maka selaku kuasa hukum perlu kami tegaskan bahwa FH tidak pernah membuat, menyimpan dan menyebarkan photo atau WA chat yang berisi content pornografi," ujar Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza Husein dalam keterangan persnya yang diterima detikcom, Jumat (19/5/2017).
Azis mengatakan, hal ini sudah disampaikan oleh kliennya yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Dengan demikian apabila ada pihak-pihak yang masih tetap menyebarkan informasi bahwa FH yang membuat dan menyebarkan, maka informasi tersebut adalah informasi yang bersifat non yuridis formil dan opini jahat yang menyesatkan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konten pornografi dengan foto mirip Firza itu sendiri, lanjutnya, muncul setelah polisi melakukan penyitaan terhadap handphone dan WhatsApp kliennya. Dengan demikian, disinyalir Azis, kasus dugaan pornografi itu merupakan rekayasa dan sengaja dibuat-buat.
"Dan merupakan hasil "case building" dari pihak penyidik yang semula menyidik tindak pidana makar terhadap FH," tuturnya.
Firza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Pihak kepolisian menyatakan telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini