Gali Korupsi KPU Lebih Dalam, Pansus DPR Perlu Dibentuk

Gali Korupsi KPU Lebih Dalam, Pansus DPR Perlu Dibentuk

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2005 18:25 WIB
Jakarta - Wacana pembentukan Pansus (panitia khusus) DPR soal korupsi di KPU masih pro dan kontra. Dikhawatirkan pembentukan Pansus kontradiktif dengan penyidikan KPK. Tapi, bila Pansus bisa menggali penyimpangan di KPU lebih dalam, Pansus perlu dibentuk. Pimpinan Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menilai untuk membahas hasil audit investigatif BPK terhadap penyimpangan di KPU, DPR tidak perlu membentuk Pansus. Pansus bisa dibuat bila untuk menggali lebih jauh penyimpangan-penyimpangan di KPU. "Pansus perlu dibentuk untuk mencari dan menggali lebih dalam apakah dugaan penyimpangan memang hanya sebatas laporan BPK saja," kata Teten kepada wartawan saat ditemui di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2005). Menurut dia, dalam menyelidiki korupsi di KPU, sebaiknya aparat hukum tidak hanya berlandaskan hasil audit investigatif BPK. Dalam hasil audit BPK, hanya ada lima proyek yang ditengarai terjadi penyimpangan. Yaitu, pengadaan kotak suara, pengadaan sampul surat suara, pengadaan tinta, pengadaan surat suara, dan perangkat TI (teknologi informasi). "Apalagi, ada pendapat Roy Suryo bahwa audit mengenai IT masih lemah. Jadi, Pansus nanti harus diperlebar untuk melaporkan indikasi penyelewengan baru, termasuk evaluasi kualitas dari penggunaan anggaran di bidang IT," kata Teten.Bila Pansus dibentuk, kata Teten, maka Pansus harus ditujukan untuk lingkup terbatas. "Hanya mencari hal-hal baru saja dan tidak mengutak-atik audit investigatif BPK," ujarnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads