Massa memulai aksi dengan Salat Jumat berjamaah di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017). Dari masjid Sunda Kelapa, massa melakukan long march ke kantor Komnas HAM di Jl Latuharhari.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriminalisasi yang dimaksud Sambo itu merujuk pada kasus chat dugaan pornografi 'baladacintarizieq' yang dikait-kaitkan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
"Kami datang kemari menyampaikan juga banyak futnah-fitnah terhadap Habib Rizieq dengan kasus chat mesum itu sudah terlalu luar biasa, ini merupakan pelanggaran HAM yang gila-gilaan. Lalu kami meminta penangguhan untuk ustad Al Khathath (Sekjen FUI) yang sedang di Bareskrim apalagi saat ini beliau sedang sakit. Yang juga perlu diingat tidak boleh diskriminatif kepada kelompok kita yang terus ditekan," kata Sambo.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani secara resmi menerima pengaduan itu. Siane mengatakan, Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan tersebut.
![]() |
Sementara itu, Polda Metro Jaya beberapa kali menyatakan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq bukan merupakan kriminalisasi. Penyidik hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Ada aduan ke masyarakat dan kami tindak lanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (18/5) kemarin. (fjp/fjp)