"KPK tetap ingin kasus ini segera dituntaskan dengan cara kita sharing informasi. Supaya kasus segera tuntas kita akan melakukan pertemuan reguler antara teman-teman yang melakukan penyelidikan dan informasi yang di KPK mudah-mudahan hasilnya bisa didapatkan lebih cepat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Menurut Agus, pihaknya menghargai proses penyelidikan teror terhadap Novel yang dilakukan dengan metode induktif dan deduktif. KPK menyatakan siap membantu tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk mendukung informasi ataupun data yang dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan di KPK ini dihadiri Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi sempat mengamankan dan memeriksa Mico dalam kaitan dengan kasus Novel. Namun Mico dilepaskan karena tidak ada bukti cukup terkait dugaan keterlibatan dalam teror Novel yang terjadi pada 11 April.
"Yang bersangkutan diamankan 1x24 jam, kemudian dicek, ternyata bukan (pelakunya). Dia tidak ada kaitannya dengan penyiraman air keras tersebut," ujar Argo secara terpisah pagi tadi. (nif/fdn)










































