Komisaris PT CGN Diperiksa 6 Jam

Kredit Macet Bank Mandiri

Komisaris PT CGN Diperiksa 6 Jam

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2005 17:55 WIB
Jakarta - Kejagung memeriksa Komisaris Utama PT Citra Graha Nusantara (CGN) Saiful selama 6 jam lebih. Selesai diperiksa Saiful menolak berkomentar. Tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri itu hanya senyum-senyum kecil setiap ditanya wartawan.Pemeriksaan terhadap Saiful selesai pukul 16.40 WIB, Kamis (28/4/2005). Dibalut kemeja putih, pria berkacamata itu tiba di Kejagung, Jl. Sultan Hasanudin, Jakarta pukul 10.30 WIB. Begitu melihat Saiful keluar dari ruang G-11 di lantai dasar Gedung Bundar, wartawan kontan berlarian menyerbunya. Tapi Saiful diam saja. "Pak bagaimana hasil pemeriksaannya?" tanya wartawan. Saiful hanya diam.Wartawan terus memberondong pertanyaan. "Apakah Bapak sudah mengembalikan Rp 160 miliar itu?" kejar wartawan. Lagi-lagi Saiful tak bersuara. Senyum kecil jadi andalannya. Dikawal 3 orang staf pengamanan dalam Kejagung, Saiful terus melenggang."Pak ini buat membersihkan nama bapak. Ngomong dong Pak kita akan membantu," rajuk wartawan. Tapi tersangka kasus Bank Mandiri itu tetap bergeming. Saiful langsung masuk mobil Kijang hitam yang telah menunggunya. Kemudian mobil segera bergerak meninggalkan Kejagung diiringi gerutuan para wartawan. Tak lama kemudian Corporate Banking Bank Mandiri Fachrudin Yasin keluar dari ruang pemeriksaan. Namun wartawan tak mengenali wajah Fachrudin. Pria itu pun melenggang dengan santainya tanpa cercaran pertanyaan.Setelah diberitahu sumber Kejagung kalau orang yang keluar adalah Fachrudin, wartawan baru berlarian mengejar pejabat Bank Mandiri itu. Sayang lagi-lagi wartawan gagal mendapat pernyataan. "Tanyakan saja ke penyidik," kata pengacara yang mendampingi Fachruddin saat ditanya status kliennya. (iy/)


Berita Terkait