Penghancuran miras dan senjata tajam itu dilakukan di depan pendopo Bupati Serang, Jumat (19/5/2017). Pemusnahan ini digelar oleh jajaran Polres Kota Serang yang disaksikan wakil bupati Serang dan tokoh masyarakat.
Ribuan miras dan senjata tajam hasil sitaan dimusnahkan di Kota Serang. Foto: Bahtiar Rifai/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komarudin menyatakan penghancuran ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di masyarakat. Apalagi, aturan Perda di Serang batas maksimal penjualan miniman beralkohol hanya 0,1 persen. "Ini momentum memerangin hal yang merusak generasi penerus. Semoga bisa mengembalikan marwah Kota Serang," ujarnya.
Pemusnahan ini untuk menjaga agar suasana Ramadan berlangsung aman dan kondusif. Foto: Bahtiar Rifai/detikcom |
Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa yang ikut menyaksikan pemusnahan mengapresiasi jajaran Pores Kota Serang yang aktif memberantas penjualan miras. Menurut dia, miras menjadi sumber dari masalah kejahatan. "Dengan miras, orang mabuk bisa berbuat apa saja dengan segala kejahatannya. Orang bisa membunuh dan memperkosa," ujar Panji.
Dia berharap pemusnahan ini menjadi yang terakhir di Serang dan tidak ada lagi tempat atau gudang yang menjadi persembunyian penyimpanan minuman keras di Serang. (bri/aan)












































Ribuan miras dan senjata tajam hasil sitaan dimusnahkan di Kota Serang. Foto: Bahtiar Rifai/detikcom
Pemusnahan ini untuk menjaga agar suasana Ramadan berlangsung aman dan kondusif. Foto: Bahtiar Rifai/detikcom