Said Aqil mengatakan sejak dulu para pendiri NU dan Muhammadiyah sepakat menjadikan pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi negara Indonesia. Dia juga menegaskan Indonesia adalah negara nasional bukan khilafah, serta mengedepankan konsep perdamaian.
"Negara ini negara nation kebangsaan. Kalau kyai-kyai NU tahun 30-an menyebutnya Darussalam atau negara damai, bukan negara agama, bukan negara suku," kata Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Diskusi bersama antara NU dan Muhammadiyah mengenai HTI |
Oleh karena itu ketika ada gerakan seperti menentang Pancasila atau menggeser dasar negara harus disikapi dengan tegas yaitu membubarkannya. Oleh karena itu dia meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ideologi lain selain Pancasila.
"Setiap gerakan yang mengarah bertentangan dengan prinsip itu harus disikapi dengan sikap yang tegas, jangan dibiarkan. Ya kalau masih kecil, ya kalau besar, jutaan anggotanya apa tidak merongrong itu? Minimal mengurangi rasa nasionalisme kita, mengurangi kecintaan kita pada Pancasila, komitmen kita pada Pancasila UUD 45. Minimal itu kan paling tidak di saat-saat sekarang kita butuh persatuan dan kesatuan yang lebih kuat lagi," ujarnya.
Sementara itu, Abdul Muti mengatakan saat ini tantangannya bagaimana warga meyakini Pancasila sebagai dasar negara merupakan ideologi yang paling tepat.
"Indonesia ini majemuk bagaimana menyakini konsepnya Pancasia dan UUD ini 1945. Prinsip penting maka pembinaan generasi muda di level pelajar. Mahasiswa harus lebih sistematis kita lakukan untuk menjangkau mereka yang selama ini kurang dapat perhatian," ujar Abdul. (yld/fjp)












































Foto: Diskusi bersama antara NU dan Muhammadiyah mengenai HTI