Penyidik Mulai Susun Berkas Kasus Firza Husein

Penyidik Mulai Susun Berkas Kasus Firza Husein

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 19 Mei 2017 15:43 WIB
Penyidik Mulai Susun Berkas Kasus Firza Husein
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici M/detikcom)
Jakarta - Pemeriksaan tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' sudah rampung. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kini sedang menyusun berkas perkara tersebut.

"Sekarang penyidik sedang fokus untuk melakukan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Argo menyampaikan pemeriksaan Firza untuk sementara dianggap cukup. Polisi belum menjadwalkan agenda pemanggilan saksi lain atau saksi ahli terkait dengan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara, pemeriksaan sudah cukup," imbuh Argo.

Sementara itu, ihwal pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, Argo mengatakan, polisi masih menunggu kedatangannya dari luar negeri. Status Rizieq juga masih sebagai saksi.

"Ya kita masih tunggu kedatangannya, kita tunggu saja," ujarnya. (mei/fdn)


Berita Terkait