Buya Syafii: Jangan Asal Gebuk, Semua Harus Berdasarkan Hukum

Buya Syafii: Jangan Asal Gebuk, Semua Harus Berdasarkan Hukum

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 19 Mei 2017 12:04 WIB
Foto: Buya Syafii Maarif. (Grandyos Zafna/detikcom)
Yogyakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengimbau pemerintah untuk berlandaskan hukum dalam menindak organisasi yang dinilai yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.

"Jangan asal menggebuk, otoriter nanti. Semua harus berdasarkan hukum," kata pria yang akrab disapa Buya Syafii itu usai acara Aksi Kebhinnekaan Pelajar Jogja di Edu Hotel, Ngampilan Yogyakarta, Jumat(19/5/2017).

Buya Syafii juga menyinggung soal pembubaran HTI. Menurutnya, pembubaran HTI sebenarnya sudah terlambat, apalagi HTI berbadan hukum. Sehingga, Buya menyarankan agar pembubaran HTI dilakukan lewat proses proses peradilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asal melalui hukum sangat tepat. Saya tidak setuju pembubaran dengan Kepres, harus lewat pengadilan. Jangan untuk kepentingan politik sesaat, jangan untuk membela rezim. Ini demokrasi, negara hukum bukan negara kekuasaan," katanya.



Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap organisasi mana pun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Presiden tidak akan pandang bulu, baik terhadap kelompok kanan maupun kelompok kiri.

Jokowi menegaskan ia dilantik sebagai presiden dan memegang amanah rakyat. Jokowi akan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"PKI, kalau nongol gebuk saja. Tap MPR sudah jelas (melarang PKI)," ujar Jokowi saat melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (17/5). (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads