"Dia saat kejadian ada di Bandung. Dia rumahnya memang di Bandung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/5/2017).
Argo mengatakan pihaknya tidak hanya mendengarkan keterangan dari Mico semata. Tetapi polisi sudah melakukan cross-check untuk membuktikan alibi Mico tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sudah memulangkan Mico ke Bandung setelah pemeriksaan 1x24 jam. Namun polisi masih memantau dan mengawasi Mico bila polisi menemukan fakta baru.
"Sudah kita pulangkan karena sudah 1x24 jam pemeriksaan, kan statusnya saksi. Tapi tetap kita awasi dan pantau terus yang bersangkutan kalau-kalau nanti ada temuan baru," ungkap Argo.
Mico diamankan polisi karena memiliki potensi melakukan teror terhadap Novel. Mico sebelumnya mengunggah pengakuan bahwa ia ditekan Novel saat dimintai keterangan sebagai saksi kasus sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya karena ada potensi tersebut, yang bersangkutan kita amankan, kemudian diperiksa. Tetapi bukan dia, dia tidak ada kaitannya," kata Argo. (mei/fdn)











































