Polisi Periksa Mico, KPK Percayakan Pengusutan Teror Novel ke Polri

Polisi Periksa Mico, KPK Percayakan Pengusutan Teror Novel ke Polri

Ferdinan - detikNews
Jumat, 19 Mei 2017 11:00 WIB
Polisi Periksa Mico, KPK Percayakan Pengusutan Teror Novel ke Polri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan Mico, keponakan Muhtar Ependy dalam kasus teror terhadap penyidik Novel Baswedan. KPK yakin Polri akan mengungkap tuntas pelaku dan dalang di balik teror penyiraman air keras.

"KPK mengapresiasi perkembangan dari penanganan teror terhadap Novel Baswedan. Kita percayakan ke kepolisian, kami menganggap Polri kompeten menangani pidana umum," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2017).

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kapolri soal Mico yang Diperiksa terkait Novel

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinasi Polri dengan KPK menurut Alexander terus berjalan. Perkembangan terhadap kasus Novel biasanya disampaikan ke KPK terkait dengan informasi-informasi penting yang didapatkan Polri.

"Kalau terkait dengan perkembangan terbaru pemeriksaan Mico, tentu masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Masih dilakukan klarifikasi, dan kami pimpinan KPK belum bisa mengomentari karena masih didalami kepolisian," terang Alexander.

Informasi diamankannya Mico terkait kasus Novel mulanya disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya Mico diperiksa berdasarkan penyelidikan yang salah satunya juga menelusuri adanya rekaman video yang beredar di medsos.

Dalam video tersebut, Mico bicara soal penanganan perkara terkait suap Akil Mochtar. Paman Mico, Muhtar Ependy, dijerat KPK terkait kesaksian palsu dalam sidang Akil Mochtar dan telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan.

"Kita lihat kasusnya Mico ini, dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan. Setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy," kata Tito kepada wartawan di PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (18/5).

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan mengatakan pemeriksaan Mico sudah rampung. Keterangan Mico saat ini masih dikembangkan tim penyelidik.

(fdn/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini