Curi Motor Pegawai Dishub yang Tengah Bertugas, Riki Ditangkap

Curi Motor Pegawai Dishub yang Tengah Bertugas, Riki Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 19 Mei 2017 04:13 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Jakarta - Seorang pria bernama Riki Setiawan (28) harus berurusan dengan polisi lantaran mencoba mencuri sepeda motor pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Riki membawa kabur hasil curiannya saat pemilik motor sedang mengatur lalu lintas.

"Korban bekerja sebagai pegawai Dishub. Saat pelapor sedang mengatur lalu lintas, melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono dalam keterangannya, Kamis (18/5/2017).

Pencurian itu dilakukan pelaku pada Kamis (18/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu korban yang bernama Tedi Sagita sedang bertugas di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum bertugas mengatur lalu lintas, korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan tanpa dikunci setang. Tak lama kemudian dia melihat kendaraannya didorong oleh pelaku.

"Korban menghampiri dan menanyakan mau diapakan motor saya, tetapi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut milik pelaku dan pelaku mengeluarkan STNK yang berbeda sehingga korban melaporkan ke Polsek Tangerang," lanjut Ewo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita STNK sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads