"Sudah diperiksa, diamankan dan dicek semua apa yang dia sebutkan, bukti-buktinya. Kalau dia mengatakan ada tekanan atau keterangan palsu juga sudah dicek, juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen. Ada bukti transfer bank," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Baca juga: Ini Testimoni Mico yang Diselidiki Polri terkait Teror ke Novel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, Mico menyebutkan nama lengkapnya adalah Mico Panji Tirtayasa. Mico meminta maaf kepada pamannya, Muhtar Ependy, karena ia memberikan keterangan palsu. Ia mengakui kesalahannya saat menjadi saksi dalam kasus Akil Mochtar.
Dalam video itu, Mico juga mengaku diancam oleh 3 orang apabila tidak memberikan kesaksian palsu. Tiga orang yang disebut Mico itu adalah Novel Baswedan, Abraham Samad (mantan Ketua KPK), dan Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK).
"Kita lihat kasusnya Mico ini. Dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan, setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy," papar Tito.
"Besok dari Dirkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan paparan kepada ketua KPK, pimpinan KPK mengenai temuan ini," sambungnya. (fdn/dha)











































