Menurut keterangan korban, kejadiannya sudah berlangsung sejak Januari hingga Mei 2017.
Korban pergi dari rumah pada Sabtu, 22 April 2017, sekitar pukul 20.00 Wita dan baru ditemukan pihak keluarga pada Rabu, 17 Mei 2017, di Kelurahan Ekasapta, Flores Timur. Setelah diinterogasi keluarga, siswi tersebut mengaku menjadi korban kebiadaban 13 pria. Keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flotim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sembilan pelaku sudah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran Polres Flotim. Kesembilan pelaku tersebut berinisial RR (19), SMB (20), AI (23), ESB (23), SEP (17), FSI (17), JK (19), HKR (20), AS (18). Rata-rata mereka berprofesi sebagai sopir," ujar Jules kepada detikcom, Kamis (18/5/2017).
Saat ini, menurut Jules, kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Flotim.
"Kami minta agar pihak keluarga korban bersabar dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Jules. (try/try)











































