Kasus Teror Novel, Polisi Klarifikasi Mico soal Video Testimoni

Kasus Teror Novel, Polisi Klarifikasi Mico soal Video Testimoni

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 21:30 WIB
Kasus Teror Novel, Polisi Klarifikasi Mico soal Video Testimoni
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Mico terkait dengan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Penangkapan itu berawal dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan Mico berkaitan dengan kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani KPK.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan isi video itu sudah diklarifikasi kepada Mico. Tito menduga Mico memiliki motif dendam.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kapolri soal Mico yang Diperiksa terkait Novel

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diperiksa, diamankan dan dicek semua apa yang dia sebutkan bukti-buktinya. Kalau dia mengatakan ada tekanan atau keterangan palsu juga sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, ada bukti transfer bank," ujar Tito di PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Tito menyebut Mico adalah keponakan Muhtar Ependy. Tentang dugaan motif dendam itu, Tito menyebut Mico merekam video yang membeberkan tentang pemeriksaannya di KPK.

"Kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam. Kita lihat kasusnya Mico ini, dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan, setelah dia memberikan kesaksian, terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy," kata Tito.

Terkait dengan Muhtar, kawan dekat Akil Mochtar itu pernah dijerat KPK terkait dengan kesaksian palsu dalam sidang Akil. Muhtar divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK kemudian kembali menjerat Muhtar sebagai tersangka kasus suap sengketa pilkada di MK pada Maret 2017. (dhn/fdn)


Berita Terkait