"Pernyataan Ketua DPR Pak Setya Novanto sesungguhnya merupakan tindak lanjut dari hasil sidang paripurna DPR yang sebelumnya telah memutuskan soal hak angket tersebut," kata anggota Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi, Kamis (18/5/2017).
Ace menyebut Golkar memastikan tidak ada maksud tertentu dari Novanto, yang meminta fraksi-fraksi di DPR membentuk pansus angket KPK itu. Menurut Ace, semua berpulang pada keputusan fraksi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ada 6 fraksi yang menolak hak angket KPK, yakni F-Gerindra, F-PKB, F-Demokrat, F-PPP, F-PAN, dan F-PKS. Meski begitu, Gerindra memutuskan mengirimkan perwakilan ke pansus dengan alasan mengawal proses hak angket agar KPK tidak dilemahkan.
Fraksi Golkar sendiri sebelumnya sempat mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang menyatakan tidak akan mengirim wakil, namun ditarik kembali. Meski begitu, Novanto sebagai Ketua DPR disebut tak akan mempengaruhi fraksi lain dan hanya menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Jadi harus dipahami bahwa pernyataan Pak Novanto sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna sebelumnya," kata Ace.
"Terkait dengan kelanjutan angket tersebut, semuanya dikembalikan kepada mekanisme yang ada dari setiap pimpinan fraksi untuk menindaklanjutinya," tuturnya.
Pernyataan Novanto yang meminta tindak lanjut pembentukan pansus angket KPK menjadi sorotan. Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menganggap Novanto memiliki konflik kepentingan atas hak angket tersebut.
"Novanto ini punya konflik kepentingan dengan pansus itu. Sebab, dia sebagai Ketum Golkar, bisa saja sikap Golkar yang berubah karena instruksi yang bersangkutan," ujar Donal di kantor ICW, Kamis (18/5). (elz/dhn)











































