Massa Pro-Ahok Kembali Gelar Aksi di Depan PT DKI

Massa Pro-Ahok Kembali Gelar Aksi di Depan PT DKI

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 17:39 WIB
Massa pro-Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (18/5/2017). (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Massa pro-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mendatangi gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Massa tetap menuntut penangguhan penahanan Ahok.

Pantauan detikcom sekitar pukul 17.00 WIB, massa pendukung Ahok memadati area di depan gedung PT DKI, Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017). Mereka terlihat menggunakan atribut aksi seperti spanduk dan bendera. Mayoritas dari massa mengenakan pakaian kotak-kotak.

"Sudah 9 hari, tidak ada kejelasan, kita menuntut gubernur kita agar bebas, kita ikuti. Pukul 18.00 WIB, mobil komando sudah pergi, kita ikuti aturan," ujar orator di atas mobil komando.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (18/5/2017) Massa pro-Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (18/5/2017). (Cici Marlina Rahayu/detikcom)

Terdapat pagar kawat berduri yang membatasi gedung PT DKI dengan massa yang sedang menggelar aksi. Sedangkan lalu lintas di depan PT DKI terpantau ramai-lancar.

Satu lajur lambat dan tiga lajur cepat dari arah Cempaka Putih menuju Pasar Senen masih dapat digunakan.

Saat ini Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Ahok divonis penjara 2 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5). (cim/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads