"Dua bandar narkoba sabu ini berinisial MR (22) dan ML (22). Mereka merupakan warga Aceh," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (18/5/2017).
Rycko mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan ini terjadi pada Selasa (16/5) di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menangkap keduanya kemudian melakukan pengembangan ke kos-kosan mereka di Jalan Sei Bengawan, Medan. Di sana, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke tempat penyimpanan narkoba di Jalan Bunga Raya, Sunggal. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah ransel berisi sebungkus sabu seberat 1 kilogram.
"Dilakukan pemeriksaan di dalam ransel. Ada senpi rakitan dan mereka melawan. Kemudian petugas melakukan tindak tegas," ujar Irjen Rycko.
Polda Sumut memberi keterangan pers. Foto: Jefris/detikcom |
Polisi yang mendapat ancaman senpi dari pelaku kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Atas hal itu, polisi kemudian menembak pelaku yang mengenai punggung dan tembus ke dada.
"Pelaku meninggal kemudian dibawa ke RS Bhayangkara (Medan)," jelas Rycko.
Rycko menegaskan, Polda Sumut memprioritaskan kasus narkoba adalah permasalahan pertama. Dengan hal itu, ia akan menindak tegas kepada para pelaku narkoba.
"Ini merupakan jaringan Aceh. Kami ingin melindungi masyarakat Sumatera Utara. Saya apresiasai ke Polrestabes Medan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama 3 hari.
"Harapan kita mengungkap puluhan kilogram, namun kita dapat 2 kilogram (sabu). Ini (sabu) seolah-olah gula pasir. Kira-kira, 8 kilogram (sabu) sudah diedar pelaku. Rencananya, dua kilogram (sabu) mau diedarkan pelaku di Medan," kata Sandi yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih. (idh/idh)












































Polda Sumut memberi keterangan pers. Foto: Jefris/detikcom