Tepis Ruhut, Masinton: Angket KPK Tak Ada Urusan dengan Kasus e-KTP

Tepis Ruhut, Masinton: Angket KPK Tak Ada Urusan dengan Kasus e-KTP

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 17:20 WIB
Tepis Ruhut, Masinton: Angket KPK Tak Ada Urusan dengan Kasus e-KTP
Masinton Pasaribu / Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Mantan anggota DPR Ruhut Sitompul menyebut pengguliran angket KPK sebagai upaya menyelamatkan Setya Novanto dari jerat kasus korupsi e-KTP. Salah satu inisiator angket KPK, Masinton Pasaribu menepis tudingan Ruhut.

"Nggak ada urusan sama kasus-kasus!" tegas Masinton saat diklarifikasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hak angket merupakan hak melekat di tubuh anggota DPR. Anggota Komisi III DPR itu kemudian berkata pengguliran angket hanya untuk memastikan KPK bekerja di jalur yang benar.

"Hak Angket ini hak penyeldikan dan pengawasan DPR terhadap KPK dalam pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Memastikan supaya pemberantasan korupsi kita on the track, tak ada penyalahgunaan oknum KPK sendiri," sebut politikus PDIP ini.

"Nggak ada kaitan ini sama kasus-kasus!" kata dia menegaskan kembali.

Sebelumnya diberitakan, Ruhut berkomentar soal pengguliran angket KPK. Sitompul menilai sikap tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan pimpinan DPR Setya Novanto dari kasus e-KTP.

"Kalau saya lihat tujuannya para pimpinan itulah mereka semua acting. Di depannya kan Pak Fahri Hamzah, ini kaitan dengan apa yang ramai di komisi III, Miryam. Yang saya lihat ini mereka mau menyelamatkan pimpinannya ini Pak Setya Novanto," kata Ruhut dalam sebuah diskusi di kantor ICW hari ini. (gbr/imk)


Berita Terkait