"Nggak ada urusan sama kasus-kasus!" tegas Masinton saat diklarifikasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak Angket ini hak penyeldikan dan pengawasan DPR terhadap KPK dalam pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Memastikan supaya pemberantasan korupsi kita on the track, tak ada penyalahgunaan oknum KPK sendiri," sebut politikus PDIP ini.
"Nggak ada kaitan ini sama kasus-kasus!" kata dia menegaskan kembali.
Sebelumnya diberitakan, Ruhut berkomentar soal pengguliran angket KPK. Sitompul menilai sikap tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan pimpinan DPR Setya Novanto dari kasus e-KTP.
"Kalau saya lihat tujuannya para pimpinan itulah mereka semua acting. Di depannya kan Pak Fahri Hamzah, ini kaitan dengan apa yang ramai di komisi III, Miryam. Yang saya lihat ini mereka mau menyelamatkan pimpinannya ini Pak Setya Novanto," kata Ruhut dalam sebuah diskusi di kantor ICW hari ini. (gbr/imk)











































