"Persetujuan hak angket KPK itu kita lihat cacat hukum, oleh sebab itu PKS secara resmi mengajukan supaya dilakukan pengambilan suara kembali dengan memberikan kesempatan masing-masing fraksi," ungkap Tifatul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dalam rapat paripurna pagi tadi, Fraksi PKS sudah menyampaikan sikap resmi fraksi. Selain itu, PKS juga mempermasalahkan Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna sebelumnya karena dianggap melakukan persetujuan terhadap hak angket secara sepihak karena tidak memberi kesempatan seluruh fraksi menyampaikan sikapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu sengaja diambil keputusan tanpa menanyakan masing-masing fraksi bagaimana sikapnya. Jadi lebih kepada itu. Ini kan sudah terlanjur maka kita ajukan supaya ditarik kembali," kata Tifatul.
"Iya makanya kita tadi bilang sekaligus tidak akan mengirimkan wakil ke pansus. Karena itu melanggar, maka kita minta MKD untuk memproses yang mimpin saat itu, Fahri Hamzah," lanjutnya.
Tifatul menilai, seharusnya Novanto mempertimbangkan fraksi-fraksi yang menolak angket KPK dan bukannya malah mendorong agar pansus terbentuk. Saat ini fraksi yang menolak angket KPK yakni F-Gerindra, F-PKB, F-PAN, F-PPP, F-Demokrat, dan F-PKS. Namun Gerindra memutuskan tetap mengirim perwakilan ke pansus.
"Iya dong, yang nolak lebih banyak kok. Dan waktu itu tidak diberi ruang (ke semua fraksi), main ketok aja. Dan yang keberatan bukan hanya PKS saja lho, bahkan Golkar pun balik bakul. Artinya kembali menolak," tegas Tifatul.
Diberitakan sebelumnya, Novanto meminta agar pembentukan pansus hak angket KPK segera ditindaklanjuti. Ini mengingat setelah disetujuinya hak angket KPK walau persetujuan itu menuai kontroversi.
"DPR telah menyepakati pembentukan panitia khusus hak angket tentang KPK. Pada kesempatan ini, pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," beber Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang DPR, Kamis (18/5). (elz/imk)











































