KPK Tetapkan Lagi Tersangka Baru Suap KPU Minggu Ini

KPK Tetapkan Lagi Tersangka Baru Suap KPU Minggu Ini

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2005 15:34 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa jadi makin ketar-ketir. Setelah Mulyana W Kusumah dan Susongko Suhardjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka baru. Siapa tersangka baru kasus suap KPU itu dijanjikan diumumkan minggu ini."Belum bisa disebutkan namanya. Mudah-mudahan minggu ini," kata Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi kepada wartawan di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (28/4/2005). Ruqi menjanjikan penyelesaian kasus penyuapan anggota KPU terhadap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera selesai. "Ini tidak terlalu berkepanjangan. Kita akan selesaikan dengan waktu yang diberikan oleh UU kepada kita," kata Ruqi. Penyelidikan korupsi KPU sendiri kini juga berjalan seiring diperiksanya kasus suap Mulyana. Namun ditegaskan, untuk kasus itu KPU tidak mentargetkan mengincar pimpinan KPU. "Kita tidak mengincar orang. Tapi melihat seluruh kasusnya. Mana yang lebih membuka kemungkinan untuk mendapatkan keterangan yang lebih banyak itu yang kita dahulukan," katanya. Sementara itu Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin kembali diperiksa KPK. Hamdani tiba pukul 14.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan. "Saya datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan kasus penyuapan di KPU," kata Hamdani. Setelah itu Hamdani tidak mau berkomentar lagi dan langsung naik tangga menuju tempat pemeriksaan. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini