Pengemudi Usia 26-30 Tahun Paling Rawan Langgar Lalu Lintas

Pengemudi Usia 26-30 Tahun Paling Rawan Langgar Lalu Lintas

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 15:19 WIB
Pengemudi Usia 26-30 Tahun Paling Rawan Langgar Lalu Lintas
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Gunawan.Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Operasi Patuh Jaya 2017 telah berjalan selama 7 hari. Dari rekapitulasi selama 7 hari pertama operasi mulai 9-15 Mei 2017, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pengemudi dengan rentang usia 26-30 tahun paling rawan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Untuk usia pelanggar itu 26-30 tahun yang paling mendominasi," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Gunawan di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Selama 7 hari pertama ini, Polda Metro Jaya mencatat ada 9.141 pelanggar dengan usia tersebut yang melakukan pelanggaran. Di banding 7 hari selama operasi tahun 2016 lalu, angka pelanggaran yang dilakukan pengemudi di usia 26-30 tahun mengalami penurunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tahun 2016, pelanggar dengan usia 26-30 tahun mencapai 14.556 pelanggar," ujarnya.

Menurut Gunawan, pengemudi dengan usia tersebut memiliki kecenderungan untuk melanggar lalu lintas karena masih labil. "Usia segitu karena faktor masih muda, tingkat emosionalnya juga masih cukup tinggi," ungkapnya.

Fokus Turunkan Laka

Gunawan mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya ini, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang kepada pelanggar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia menyebut angka kecelakaan yang terjadi hanya ada dua kejadian selama 7 hari operasi ini.

Angka tersebut, menurut dia, dibanding 7 hari operasi di tahun 2016 yang mencapai angka 45 kejadian. "Penurunannya mencapai 96 persen, sementara yang meninggal tahun ini tidak ada, untuk tahun lalu ada lima yang meninggal," ujar Gunawan.

Selama operasi dari tanggal 9-15 Mei lalu, angka pelanggaran lalu lintas mencapai 47.506. Dari angka tersebut, 41.151 ditilang dan sisanya, 6.355 kena teguran.

Pelanggaran selama 7 hari pertama operasi ini mengalami penurunan dibanding tahun 2016 yang mencapai total 56.368. Dari angka itu, 51.486 ditilang dan sisanya 4.882 ditegur.

Turunnya angka penilangan ini, menurut Gunawan karena masyarakat mulai sadar dan tertib dalam berlalu lintas. "Jadi kalau ada operasi, yang biasanya enggak pakai helm jadi pakai helm, yang surat-surat enggak lengkap jadi dilengkapi," tambahnya.

Motor Mendominasi

Jumlah kendaraan sepeda motor tertinggi dibanding kendaraan lain. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab masih mendominasinya pelanggaran dari kalangan pengguna motor.

Tercatat selama 7 hari pertama operasi di tahun 2017 total ada 28.460 pelanggar roda dua, sementara di tahun 2016 ada 37.417 pelanggar. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads