"Kita lihat kalau ada laporan masuk, kita kaji. Kami apakah memenuhi syarat-syarat obyektif dan subyektif untuk ditindaklanjuti ataukah tidak. Kita tunggu laporan resmi dari PKS," kata Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
"Saya kira tidak cukup kalau hanya (pernyataan) di paripurna," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fahri dilaporkan ke MKD dengan tuntutan yang sama dengan PKS. Sudding mengatakan pengaduan itu akan lebih dahulu dibahas di rapat.
"Kita baru mau rapat ini, setiap ada pengaduan ke MKD habis paripurna kita rapat. Kita akan lihat susbtansi laporannya apa, apakah memenuhi syarat formil dan materil laporan itu atau tidak. Kalau memenuhi syarat kita tindaklanjuti, kalau kurang kita minta tiap pelapor untuk melengkapi," papar Sekjen Hanura ini.
Sebelumnya diberitakan, anggota Fraksi PKS, Ansory Siregar interupsi di paripurna tadi pagi. F-PKS mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses dugaan pelanggaran Fahri Hamzah. Ini terkait sikap Fahri yang memutus secara sepihak persetujuan hak angket meski banyak anggota DPR yang menolak dan belum semua fraksi mendapat giliran bicara untuk menyampaikan sikapnya.
"F-PKS mendesak kepada MKD untuk memproses dugaan pelanggaran saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna. F-PKS berkomitmen dan konsisten untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih," tegas Ansory. (elz/imk)











































