"Memang dalam proses BAP saya selama tiga kali oleh Polda Metro Jaya, para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq," ujar Kak Emma yang disampaikan melalui pengacaranya, Mirza Zulkarnaen, Kamis (18/5/2017).
Dalam kasus pornografi pada situs baladacintarizieq ini, penyidik menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Dalam situs itu, Firza terlibat percakapan melalui WhatsApp dengan sosok yang disebut-sebut sebagai Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Emma menepis pernah terlibat pembicaraan dengan Firza mengenai Habib Rizieq. Menurut Kak Emma, selama diperiksa di Polda Metro Jaya, penyidik memberikan tekanan psikologis.
"Bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," ujar Kak Emma.
Pihak Polda Metro Jaye belum berkomentar mengenai pernyataan Kak Emma ini. (fjp/fjp)











































