Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan narapidana tersebut bernama Mairizki. Dia ditangkap pada Kamis (18/5/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dia ditangkap di tempat kenalannya (teman) di Stabat," ujarnya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita cek, dia ngaku lari dari (Rutan) Pekanbaru. Di sini dia mengaku sudah 10 hari," terangnya.
Kini narapidana tersebut sudah diamankan di Mapolres Langkat. Rencananya, narapidana itu akan dibawa ke Pekanbaru.
"Kita berkoordinasi dengan Polres Pekanbaru. Mungkin akan dijemput," tutup Dede. (rvk/dnu)











































