Cetak 45 Juta e-KTP, PT Sandipala Belum Dibayar Rp 150 Miliar

Sidang Korupsi e-KTP

Cetak 45 Juta e-KTP, PT Sandipala Belum Dibayar Rp 150 Miliar

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 11:50 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan telekonferensi, Kamis (18/5/2017). Foto: Rina Atriana-detikcom
Jakarta - PT Sandipala Arthaputra bertugas mencetak dan mendistribusikan 45 juta keping e-KTP dengan harga per keping Rp 14.400. Hingga tugas selesai dikerjakan, PT Sandipala masih belum menerima bayaran Rp 150 miliar lagi dari total keseluruhan sekitar Rp 750 miliar.

"Rp 150 miliar yang tidak dibayarkan oleh konsorsium kepada Sandipala. Bagian dari 45 juta (keping e-KTP) tersebut," kata Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos saat bersaksi melalui telekonferensi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).

Sandipala tergabung dalam konsorsium PNRI yang keluar sebagai pemenang di lelang proyek e-KTP. Hakim bertanya dana yang seharusnya diterima PT Sandipala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Paulus, PT Sandipala awalnya akan mendapatkan jatah mencetak 103 juta keping e-KTP. Hanya saja kemudian dikurangi menjadi 60 juta dan kemudian turun lagi menjadi 45 juta.

"Kurang lebih Sandipala seharusnya menerima Rp 750 miliar. Dari 750 itu kurang lebih untuk fee Manajemen Bersama adalah 3 persen. Rp 150 miliar masih ditahan dengan alasan yang menurut perkiraan saya dibuat-buat, Sandipala hanya menerima sekitar Rp 670 miliar," ujarnya.

Paulus menuturkan, pihaknya juga cukup kecewa karena pihak Kemendagri. Dalam rapat yang dihadiri Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dibuat keputusan sepihak terkait penurunan jumlah keping e-KTP yang dikerjakan Sandipala.

Padahal PT Sandipala sudah membeli mesin yang diperuntukkan untuk 172 juta keping e-KTP. Oleh karena itu, Sandipala mengalami kerugian karena investasi tak sebanding dengan bayaran yang didapat.

"Rugi Yang Mulia, kalau kita hitung dengan investasi yang dikeluarkan Sandipala, untuk mencetak 172 juta kartu," jelasnya.

Paulus lantas ditanya mengenai lobi-lobi yang dilakukan selama proyek e-KTP bergulir di Kemendagri. Dia sama sekali tak tahu mengenai adanya lobi-lobi tersebut.

"Saya langsung ke pertanyaan cukup penting dalam perkara ini. Apakah ada lobi-lobi yang dilakukan, bahkan ada pembagian uang tertentu ke sejumlah pihak di sana?" tanya hakim Jhon Halasan Butar-butar.

"Saya tidak tahu ada lobi-lobi tertentu atau ada pembagian uang," jawab Paulus yang saat ini berada di Singapura. (rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads