KPK Temukan Indikasi Korupsi Selain 5 Proyek Logistik KPU
Kamis, 28 Apr 2005 14:29 WIB
Jakarta -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di luar 5 proyek pengadaan logistik pemilu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, KPK tengah melakukan penelusuran. "Di luar itu pun kami masih ada. Di luar 5 (kotak suara, tinta sidik jari, surat suara, amplop dan teknologi informasi) yang diberi BPK kami masih punya info tentang itu dan sedang kami telusuri," ujar Ketua KPK Taufikurrahman Ruki usai rakor pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/4/2005). Namun Ruki tidak menjelaskan lebih jauh soal itu. Saat ditanya apakah KPK akan menetapkan tersangka baru selain anggota KPU Mulyana W Kusumah dan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo, ia mengiyakan. "Tentu ada," tandasnya. Namun saat ditanya apakah penyidikan KPK akan mengarah kepada pimpinan KPU, Ruki, menolak berkomentar. Alasannya hasil penyidikan belum dapat disampaikan. Ia menambahkan penetapan Mulyana dan Sussongko sebagai tersangka merupakan entry point penyidik KPK untuk membongkar korupsi di KPU. Langkah KPK selanjutnya mencari sumber uang yang diberikan Mulyana kepada Khairiansyah dan mengapa uang itu harus diberikan kepada auditor BPK. Ruki mengingatkan keberhasilan KPU melaksanakan pemilu adalah persoalan politik yang terpisah dengan korupsi. Korupsi masuk wilayah hukum sehingga tidak harus melegitimasi pekerjaan dengan hasil yang sudah diperoleh sekarang. Ditanya kendala penyidik KPK untuk memasuki dugaan korupsi di KPU, menurut Ruki, adalah bukti. "Persoalan buat kita bukti, begitu punya bukti kita jalan. Bukti harus dicari, digali dan dianalisa," katanya. Bagaimana dengan hasil audit BPK? "Sejauh ini masuk ke dalam petunjuk dan belum cukup mengarah kepada barang bukti untuk mengatakan seseorang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," jawabnya.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































